ERA.id - HK (47), karyawan di salah satu pabrik wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di sebuah pohon dekat dengan tempatnya bekerja.
Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pranomo membenarkan adanya hal itu yang diduga pria tersebut diduga bunuh diri lantaran terlilit utang akibat judi daring.
"Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa pagi (20 September 2022) sekitar pukul 06.00 WIB, yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Imam mengatakan, saksi pun langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang tergantung dengan seutas tali tambang itu.
"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat di kantong celana korban," katanya.
Imam menjelaskan, di surat tersebut korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena telah terlilit utang akibat judi online.
"Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," jelasnya.
Saat ini, lanjut Imam, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, dan tengah menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban.