Dari 2015, Total Uang Palsu 41 Lembar

| 07 Dec 2017 19:22
Dari 2015, Total Uang Palsu 41 Lembar
Barang bukti uang palsu. (DIAH/era.id).
Jakarta, era.id - Selama kurun waktu 34 bulan, dari 2015 hingga Oktober 2017 peredaran uang palsu di Indonesia hanya berjumlah 41 lembar. 

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengungkapkan turunnya peredaran uang palsu ini hasil kerja keras dari Bank Indonesia, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan laporan dari masyarakat. 

"Jadi, pada tahun 2015 misalnya, ada 21 lembar uang yang diduga palsu dari 1 juta uang yang beredar," ujar Suhaedi di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017). 

"Kemudian, 2016 turun menjadi 13 lembar per 1 juta uang yang beredar. Sampai dengan Oktober 2017 ini, hanya 7 uang yang diduga palsu dari 1 juta uang yang beredar," lanjutnya. 

Dari berbagai macam jenis pecahan uang kertas yang beredar di Indonesia, Suhaedi menuturkan ada dua jenis pecahan uang yang kerap dipalsukan.

"Untuk temuan uang diduga palsu sampai dengan Oktober 2017, dari 1 juta uang yang beredar, pecahan yang paling banyak beredar adalah Rp50 ribu dan Rp100 ribu," terang Suhaedi.

Suhaedi mengimbau masyarakat mengingat kembali cara mencermati uang palsu melalui teknik lihat, raba dan terawang. Jika benar palsu, dia menyarankan segera lapor ke kepolisian. 

"Oleh karena itu, kita ke depan, meminta masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada, yaitu tetap mengingat 3D," pungkasnya.

Tags :
Rekomendasi