DPRD dan Pemrov DKI Sepakati APBD 2023 Sebesar Rp83,7 Triliun, Prasetyo: Difokuskan 3 Program Prioritas

| 30 Nov 2022 11:30
DPRD dan Pemrov DKI Sepakati APBD 2023 Sebesar Rp83,7 Triliun, Prasetyo: Difokuskan 3 Program Prioritas
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai mengesahkan APBD 2023 Rp83,7 triliun (Ig Prasetyo)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemrov DKI Jakarta telah mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 pada Selasa (29/11/2022). 

"Alhamdulillah, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi melalui lama akun Instagramnya @pasetyoedimarsudi. 

Ia menjelaskan, besaran itu mengalami kenaikan Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

"Kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun," katanya. 

Lebih lanjut, kata dia, Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Oleh karena itu, ia sangat mendukung penuh alokasi 41,27% APBD untuk difokuskan pada tiga program prioritas. 

"Masing-masing 12,22% untuk pengendalian banjir atau sebesar Rp10,238 triliun, 17,04% untuk penanganan kemacetan atau sebesar Rp14,276 triliun, dan 12,01% untuk antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi atau Rp10,062 triliun," katanya. 

Rekomendasi