Air Keruh, Ratusan Ton Ikan di Samosir Mati

| 25 Aug 2018 13:13
 Air Keruh, Ratusan Ton Ikan di Samosir Mati
Ratusan ton ikan mati mendadak di Samosir, Sumatera Utara. (Foto: Instagaram @pemkabsamosir)
Medan, era.id - Sekitar 180-200 ton ikan dalam keramba jaring apung (KJA) di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mati mendadak dalam beberapa waktu ini. Tim Perikanan dan Kelautan Sumut memprediksi awal penyebab kematian ikan-ikan ini akibat kualitas air yang buruk.

"Tim Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Samosir dan Karantina Pusat dari Kemenerian Perikanan dan Kelautan masih terus mendalami penyebab kematian ikan secara mendadak itu," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Mulyadi Simatupang dilansir Antara, Sabtu (25/8/2018).

Meski demikian, tim masih terus mencari tahu penyebab kematian ikan dalam KJA itu. Untuk mencari tahu kepastian penyebab kematian ikan itu, tim sudah mengambil contoh air dari KJA untuk diperiksa di laboratorium.

Mulyadi menjelaskan, berdasarkan pengamatan visual di lapangan atau daerah Pangururan, warna air terlihat kecoklatan dan keruh. Kualitas air yang buruk diduga saat ini sedang memasuki puncak musim kemarau disertai angin yang kencang.

 

 

KONDISI KEJADIAN KEMATIAN IKAN DI PINTU SONA KECAMATAN PANGURURAN KABUPATEN SAMOSIR. // www.samosirkab.go.id // Sehubungan dengan adanya kematian ikan Keramba Jala Apung (KJA) di pintu sona dusun I Kelurahan Pintu Sona kecamatan Pangururan. Dengan dijelaskani beberapa hal sebagai berikut : 1. Pemilik KJA yang menjadi korban kematian ikan sejumlah 18 KK dengan jumlah total ikan yg mati diperkirakan sebanyak 180 ton yg terdiri dari ikan mas dan ikan nila. 2. Dugaan sementara penyebab kematian ikan tersebut adalah karena ikan kekurangan oksigen. Hal ini terjadi akibat cuaca kencang yg berpengaruh terhadap perbedaan suhu air dipermukaan dan dibawahnya yg menyebabkan pergerakan massa air dari bawah ke permukaan. Pergerakan massa air secara vertikal (up welling) ini membawa nutrien dan partikel-partikel dari dasar perairan yg membuat pasokan oksigen untuk ikan menjadi berkurang. Penyebab lain akibat tingginya kepadatan populasi ikan dalam kotak KJA hal ini sangat mengganggu sirkulasi oksigen yg mengakibatkan kurangnya pasokan oksigen dan menyebabkan kematian ikan. Di samping itu lokasi KJA tersebut terlalu dangkal diakibatkan surutnya air danau toba dan dasar perairan berlumpur. 3. Tindakan yg telah dilakukan okeh Pemkab Samosir adalah sebagai berikut: a. Bupati Samosir beserta SKPD terkait,TNI dan POLRI telah melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau lokasi kejadian dan mengambil tindakan lanjutan. b. Bupati Samosir menginstruksikan agar dilakukan evakuasi ikan yg mati dari KJA dan mengubur di darat dengan menggunakan alat berat (Escavator) dan dibantu oleh SKPD terkait seperti Satpol PP,Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, BPBD,Staf Kantor Kecamatan Pangururan,Staf Kelurahan Pintu Sona dan masyarakat sekitar. c. Saat ini Dinas Pertanian telah membawa sample berupa ikan,air dan pakan untuk diteliti di laboratorium di Medan untuk memastikan secara ilmiah apa penyebab kematian ikan tersebut. d. Kepada masyarakat pemilik KJA dihimbau agar mengosongkan KJA minimal 2 bulan dan mencuci net serta semua peralatannya agar situasi normal kembali.

A post shared by Pemerintah Kabupaten Samosir (@pemkabsamosir) on

Kondisi ini, kata Mulyadi, membuat bahan organik didasar perairan khususnya di sekitar KJA naik ke atas perairan (up-welling) sehingga kandungan oksigen di perairan tersebut sangat rendah.

"Kualitas air yang buruk juga dipicu letak KJA yang belum mengikuti cara budidaya ikan yang baik (CBIB) seperti ke dalaman perairan, padat tebar dan jarak antar unit KJA," katanya.

Dia menambahkan, kematian ikan nila dan mas berton-ton itu menimbulkan kerugian Rp5 miliar hingga Rp6 miliar. Adapun jumlah peternak yang merugi sebanyak 18 orang. 

Dari hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Samosir, kadar oksigen dalam air (Diasolved Oxygen atau DO) Danau Toba berkisar 2,28 Mg/L. Kondisi itu jauh di bawah standar mutu air yang ditetapkan pemerintah berdasarkan PP 82/2001 yakni minimal 6,0 Mg/L.

"Selain terus mencaritahu penyebab kematian, tim juga sedang mengatasi dampak kejadian itu yang menimbulkan aroma busuk" ujar Mulyadi.

Rekomendasi