ERA.id - Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh jajarannya untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama. Arahan ini dikeluarkan melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2022.
Terkait hal ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait larangan buka puasa bersama dari pemerintah pusat tersebut. Ia menyebut akan mematuhi sembari menunggu sosialisasi dari pemerintah pusat.
"Tinggal ikuti saja larangannya, kita ikuti aturan dari pusat saja," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (24/3/2023).
Gibran mengaku belum melakukan sosialisasi pada bawahannya terkait aturan ini. Namun, ia segera akan mensosialisasikan aturan ini pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya belum sosialisasi. Baru tahu ada aturannya, ya habis ini langsung saya beritahukan," katanya.
Saat ini ia masih menunggu surat edaran resmi (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejauh ini dirinya hanya akan mengikuti aturan yang ada.
"Kita juga sedang menunggu itu (aturan resmi Kemendagri), kalau aturannya seperti itu, ya kita patuhi taati saja," ucap dia.
Meskipun demikian, untuk buka bersama masyarakat umum di bulan Ramadan 1444 H masih diperbolehkan. Termasuk kegiatan buka bersama di hotel dan resto.
"Kalau aturannya gitu kita ikuti saja. Seng pejabat rasah (yang pejabat tidak usah buka bersama). Kalau open house tidak tahu, apakah boleh atau tidakkita tunggu saja," katanya.