ERA.id - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah menerima 2.303 aduan dari pekerja.
"Data aduan yang masuk sampai 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan, lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (23/4/2023).
Ia mengatakan Posko Satgas THR tetap memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idul Fitri 1444 H dan Cuti Bersama.
Anwar Sanusi mengatakan dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.
"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," katanya.
Adapun jenis aduan yang masuk terdiri atas 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.
Anwar Sanusi mengatakan usai cuti bersama, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kita akan laksanakan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi untuk mengakselerasi penyelesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," ujarnya.