Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).
"Dari hasil rekomendasi, kami pastikan 13 pulau yang belum dibangun akan dihentikan pengerjaannya. Penghentian itu tidak hanya pengerjaan saja yang dihentikan, tetapi juga secara keseluruhan, karena izin prinsip dan pelaksanaan juga dicabut. Adapun untuk empat pulau yang sudah ada, akan dikelola untuk kepentingan publik," kata Anies di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/9/2018).
Kendati demikian, Anies bilang Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung pengembangan ekonomi dan pelaku properti, namun juga sekaligus memastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatannya, menghargai aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan pesisir.
Baca Juga : Polisi Periksa Luhut dan Susi soal Reklamasi
-
1
-
2
-
Randy Martin Lakoni Adegan Intim dengan Cinta Laura, Begini Respons Lyodra Ginting
16 Jul 2026 11:573 -
Debut Jadi Produser, Elma Theana Angkat Kisah Perjuangan Fairuz A. Rafiq Rawat Sonny Septian ke Layar Lebar
16 Jul 2026 16:564 -
Ngaku Tak Paham Bola, Reza Arap Blak-blakan Tak Takut Dihujat Jadi Broadcaster AFF 2026
16 Jul 2026 22:255