Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).
"Dari hasil rekomendasi, kami pastikan 13 pulau yang belum dibangun akan dihentikan pengerjaannya. Penghentian itu tidak hanya pengerjaan saja yang dihentikan, tetapi juga secara keseluruhan, karena izin prinsip dan pelaksanaan juga dicabut. Adapun untuk empat pulau yang sudah ada, akan dikelola untuk kepentingan publik," kata Anies di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/9/2018).
Kendati demikian, Anies bilang Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung pengembangan ekonomi dan pelaku properti, namun juga sekaligus memastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatannya, menghargai aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan pesisir.
Baca Juga : Polisi Periksa Luhut dan Susi soal Reklamasi
-
Jirayut Debut Akting di Film Cek Khodam, Akui Sempat Ragu Terima Tawaran
26 Jun 2026 08:491 -
2
-
Ummi Quary Bongkar Kebiasaan Unik Bareng Keluarga Saat Panas, Apa Itu?
26 Jun 2026 13:203 -
SM*SH Kejutkan Pengunjung di Jakarta Fair, Ajak Nyanyi Bareng hingga Makan Cemilan Sehat
26 Jun 2026 14:104 -
5