ERA.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (17/7) pagi turun Rp1.000 menjadi Rp1.073.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.074.000 per gram pada Sabtu (15/7) dan Minggu (16/7).
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp1.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (15/7) dan Minggu (16/7) senilai Rp947.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp586.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.073.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.086.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.104.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.140.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.225.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.437.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp101.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp253.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp506.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.013.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.