"Sekitar 6 orang diamankan dari penindakan di Ambon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/10/2018).
Dari proses pemeriksaan awal, diketahui enam orang tersebut merupakan pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Rencananya mereka semua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Rencananya, empat di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi," lanjut Febri.
Seperti biasa, KPK pun belum mengungkap lebih detail dalam perkara apa mereka ditangkap. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Kemudian KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.