DPP PDIP Belum Beri Sanksi Cinta Mega, Masih Tunggu Klarifikasi dari DPD DKI

| 28 Jul 2023 19:33
DPP PDIP Belum Beri Sanksi Cinta Mega, Masih Tunggu Klarifikasi dari DPD DKI
Anggota DPRD DKI Cinta Mega diduga bermain Slot saat Rapat Paripurna (Dok Istimewa)

ERA.id - DPP PDI Perjuangan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega untuk memberikan klarifikasi terkait kasus main gim saat rapat paripurna DPRD DKI.

Pemanggilan dan klarifikasi itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023) sore.

Ketua bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, proses klarifikasi dilakukan selama 45 menit.

"Lama juga berapa kurang lebih 45 menit, kan sudah capek juga tunggu tapi bukan satu saja ada beberapa masalah yang tadi kita kalrifikasi," kata Komarudin.

Dia mengaku sudah mendengar langsung klarifikasi dari Cinta Mega. Menurutnya, alasan yang disampaikan sama seperti sanggahannya kepada media.

Cinta Mega, kata Komarudin, mengaku tak bermain gim apalagi judi online di tengah rapat paripurna DPRD DKI. Melaikankan memainkan gim saat menunggu rapat yang ternyata tak tepat waktu.

"Memang beliau menyampaiakn kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat membuka handphone dan melihat main game, tapi dia lupa tutup tutup kembali akhirnya itu sidorot pas iklan iklam game online itu masuk, tapi kan kita tidak percaya begitu saja," ucapnya.

Terkait surat rekomendasi dari DPD DKI PDIP yang meminta agar Cinta Mega dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) dan tak dicalonkan lagi dalam Pemilihan Legislasi (Pileg) 2024, Komarudin mengaku sudah menerimanya.

Namun, sanksi untuk Cinta Mega belum diputuskan oleh DPP PDIP. Menurutnya, DPP masih akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan keputusan.

"Kita masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan displin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan, DPP ingin mendengar dulu penjelasan dari DPD PDIP DKI Jakarta soal mengapa langsung memberikan sanksi organisasi terhadap Cinta Mega.

Menurutnya, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta begitu saja bisa diputuskan, apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta Mega terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa semua harus ada mekanisme atau tahapannya.

"DPD harus juga dimintai penjelasan, karena tadi menurut ibu Cinta Mega DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, jadi tidak bisa ada berita masuk, partai langsung memutuskan. Itu tidak bisa, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," katanya.

Soal proses lebih lanjut terkait pemanggilan klarifikasi terhadap DPD PDIP DKI Jakarta akan dilakukan segara oleh pihak DPP PDIP khususnya bidang kehormatan.

"Satu kali aja, kalarifikasi aja dengan DPD DKI Jakarta, supaya hak dia sebagai anggota partai itu juga dijamin, tidak bisa karena media oh ada masalah anggota langsung kita tanpa kita beri kesempatan untuk dia menyampaikan masalahnya atau membela diri kita langsung dipecat itu nggak boleh," pungkasnya.

Rekomendasi