Polisi Tangkap 2 Pria yang Retas Akun Instagram dan Peras Exco KOI

| 14 Aug 2023 08:55
Polisi Tangkap 2 Pria yang Retas Akun Instagram dan Peras Exco KOI
Ilustrasi KOI. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Polda Metro Jaya menangkap dua pria, A (21) dan MRP (19) karena meretas akun Instagram Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (Exco KOI), Teuku Arlan Perkasa Lukman.

"(Tersangka) meretas akun Instagram korban dengan username @arlanlukman," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Ade menjelaskan kejadian berawal saat MRP berhasil meretas akun Instagram Arlan Lukman, lalu menghubungi korban dengan media sosial WhatsApp dan mengirimkan pesan "ke hack ya akun Instagram-nya?".

Tersangka kemudian menelepon korban dan meminta uang Rp10 juta bila ingin akun Instagram-nya kembali. A lalu membantu menyediakan rekening untuk menampung uang hasil tindak pidana yang dilakukan oleh MRP.

"Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp12.500.000 ke rekening Bank BRI atas nama IH," ujar Ade.

Namun, Arlan Lukman tak mendapatkan akun media sosialnya. Tersangka lalu kembali mengancam akan menyebarkan data dan informasi milik korban dari Instagram-nya bila tak memberi uang Rp100 juta.

Arlan Lukman pun tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menelusuri kasus ini dan kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (9/8) lalu.

Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. A dan MRP pun kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B dan/atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 48 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Melakukan pengembangan sidik untuk menelusuri para korban lainnya yang pernah menjadi korban para tersangka," tambah Ade.

Rekomendasi