ERA.id - Seorang terduga teroris, DE (28) ditangkap di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Densus 88 Antiteror Polri menyebut DE merupakan karyawan BUMN.
"Pekerjaan, karyawan BUMN," kata Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Aswin menjelaskan DE diduga menyebarkan konten propaganda ISIS dari media sosial Facebook.
"Keterlibatan, salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ucapnya.
Teroris ini juga tergabung dalam grup media sosial Telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R. Grup itu merupakan grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh Yusha.
DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa indonesia.
"(DE juga) diduga telah memiliki berupa senjata api rakitan dalam postingan akun Facebooknya berupa postingan uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan," ujar Aswin.