Pemprov DKI Klaim Pompa Kabut Air di Balai Kota Dapat Turunkan Partikel Polusi

| 08 Sep 2023 22:17
Pemprov DKI Klaim Pompa Kabut Air di Balai Kota Dapat Turunkan Partikel Polusi
Monumen nasional Jakarta. (Antara)

ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan penggunaan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk membuat kabut air di atas Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak 1 September 2023 mampu menurunkan partikel polusi PM 2,5.

"Bisa dilihat di sana ada SPKU, kami pasang SPKU, tapi memang baru di gedung Balai Kota kami memasang SPKU mobile," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023).

Dia menyebutkan, penurunan kadar polutan itu tercatat sejak awal alat tersebut mulai dioperasikan hingga 4 September 2023.

Adapun penurunan tersebut berdasarkan pengukuran dari Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) mobile yang terpasang di Lapangan Balai Kota DKI Jakarta.

Namun, saat ini dia mengaku belum mendapatkan laporan terbaru dari hasil uji coba penggunaan alat tersebut. Tetapi kecenderungan PM 2,5 yang sudah turun tak mengalami kenaikan lagi.

"Jadi kalau mau lihat hasil, saya tidak bawa datanya, tapi saya dapat dari Bu Ambar (Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah/LLHD) ada penurunan untuk PM 2,5 terhitung dari tanggal 1 sampai 4 September," katanya.

"Saya belum dapat lagi data dari tanggal 5 sampai 8 hari ini," ujar Erni Pelita Fitratunnisa

yang biasa dipanggil Fitri.

Fitri mengatakan, jumlah "water mist generator" yang dimiliki masih terbatas karena adanya kendala dalam proses produksi alat tersebut, baik dari segi bahan baku maupun sumber daya manusia (SDM).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuat kabut air dari atap gedung menggunakan pompa bertekanan tinggi di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, sebagai upaya mengurangi dampak polusi udara.

Alat tersebut diletakkan di atap Gedung Balai Kota Blok G dan juga di Blok H.

Rekomendasi