ERA.id - Terpidana vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia mengaku kenal dengan bandar narkoba pengendali narkotika di Indonesia, Fredy Pratama alias Miming.
"Kenal-kenal, tahu-tahu. Kenal lama (Fredy Pratama)," kata Zul usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Namun, Zul enggan mengungkapkan sosok Fredy Pratama seperti apa. Bagaimana perkenalannya dengan buronan ini juga tak dia jelaskan.
Dia hanya mengaku telah memberikan semua hal yang diketahuinya ke penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," ujarnya.
Diketahui, Zul Zivilia sendiri ditangkap terkait kasus narkoba pada awal 2019 dan divonis 18 tahun penjara. Dia saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Zul diringkus bersama tiga rekannya, dan terdapat barang bukti sabu seberat 9,5 kg, ekstasi 24 ribu butir, serta uang Rp1,4 miliar.
Dengan barang bukti sebanyak itu, Zul diduga bukanlah pengecer kecil. Zul mendapat barang dengan jumlah banyak dari bandar, yang kemudian dipecah lagi para pengecer.