1. Bakamla Tangkap Kapal Asing
Bakamla RI tangkap kapal Vietnam berbendera Malaysia di perairan Natuna. Dalam kapal itu terdapat 11 ABK berkewarganegaraan Vietnam.
Kapal itu ditangkap saat operasi rutin, dan diduga mengambil ikan di perairan Indonesia. Saat diperiksa, kapal itu juga tak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
Saat ini, kapal tersebut dibawa ke pelabuhan Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
<iframe src="https://www.facebook.com/plugins/video.php?href=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Feradotid%2Fvideos%2F258034288219515%2F&show_text=0&width=560" width="560" height="315" style="border:none;overflow:hidden" scrolling="no" frameborder="0" allowTransparency="true" allowFullScreen="true"></iframe>
2. WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Zainul Watoni (31), WNI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, terancam dijatuhi hukuman mati akibat kasus pembunuhan seorang warga Malaysia.
Zainul menjadi tersangka atas terbunuhnya warga Malaysia bernama Rizal Muhamad di Tanjung Sedili, Johor, pada 4 November 2018. Sesuai Hukum Pidana Malaysia ia diancam hukuman mati.
"KJRI Johor Baru sudah menangani kasus ini dan sudah memberikan pendampingan kekonsuleran," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam siaran pers di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (29/11/2018).
KBRI Kuala Lumpur, dalam hal ini, telah menunjuk Kantor Pengacara Gooi & Azzura untuk memberikan pendampingan hukum bagi Zainul.
Baca Juga : WNI Asal Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia
3. Kasus 'Tampang Boyolali' Prabowo Ditutup
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menutup kasus laporan dugaan pelanggaran calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait ucapan 'tampang Boyolali' yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Keputusan untuk menyudahi pemeriksaan laporan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Abhan Misbah pada Selasa (27/11) lalu. Hasilnya, status laporan tidak dapat ditindaklanjuti.
"Alasan tidak dapat dilanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan umum," jelas Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga : Bawaslu Tutup Kasus 'Tampang Boyolali' Prabowo
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, laporan kasus 'tampang Boyolali' ditutup setelah mengklarifikasi pelapor dan saksi pelapor, klarifikasi terlapor yang diwakili kuasa hukum.
4. Pesawat Nyangkut di Bandara Stockholm
Sebuah pesawat dari maskapai penerbangan Air India menabrak gedung yang berada di Bandara Arlanda, Stockholm, Swedia. Beruntung tak ada korban jiwa dari pesawat yang membawa 179 penumpang dari New Delhi, India tersebut.
Mengutip dari Times of India, Kamis (29/11/2018) ujung sayap dari pesawat Air India tersangkut salah satu gedung yang berada di area taxi way menuju gerbang garbarata, pada pukul 05.45 waktu setempat.
"179 penumpang telah diturunkan melalui tangga berjalan menuju terminal," kutip era.id.
Menurut situs otoritas pengelola bandara, insiden itu terjadi 50 meter dari terminal 5 yang merupakan terminal utama penerbangan luar negeri di Swedia.
Akibat kejadian itu, ujung sayap dari Boeing 787-800 Dreamliner milik maskapai Air India mengalami kerusakan cukup serius. Untuk sementara waktu pesawat dari maskapai India itu pun tak diperboleh untuk terbang.