E-cash Mulai Tak Laku di Monas

| 25 Dec 2017 20:23
<i>E-cash</i> Mulai Tak Laku di Monas
Suasana di Monas. (Leo/era.id)
Jakarta,era.id - Libur Natal dan tahun baru dihabiskan sejumlah warga Jakarta dan sekitarnya bermain ke Monas. Selain gratis, kuliner di Lenggang Jakarta di dalam kawasan Monas menjadi daya tarik tersendiri. 

Tapi guys, waktu tim era.id datang ke tempat tersebut, ternyata sejumlah pedagang sudah melayani tunai. Padahal, awalnya tempat ini diresmikan, pemerintah ingin pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta menggunakan e-cash agar perputaran keuangan di tempat tersebut mudah terpantau. 

Silang pendapat warga pun terjadi mengenai hal ini, ada yang setuju ada yang tidak. 

Wahyu Angga, warga Kalijodo, Jakarta Barat, melihat pembayaran langsung lebih memudahkan dalam transaksi dibandingkan dengan e-cash. 

"Cash lebih simple dan praktis ya," kata Wahyu, di Monas, Senin (25/12/2017). 

Selain Wahyu, dua orang orang ibu-ibu yang tinggal di BSD, Tangerang Selatan, Nusairoh dan Iin juga menilai penggunaan duit tunailebih mudah dan cepat. Apalagi, e-cash yang kurang familiar di kalangan ibu-ibu dan terkesan ribet. 

"Enakan cash aja, enggak ribet, langsung bayar," ucap Nusairoh. 

"Ibu-ibu sekarang belum familiar dengan e-money, masih harus disosialisasikan lagi, untuk sekarang masih enak cash," sambut Iin. 

Berbeda dengan ketiganya, Budi warga Manggarai justru melihat e-cash lebih mudah dan simple. Pasalnya, pengguna tidak perlu memikirkan lagi uang kembalian. 

"Gak usah mikir kembalian bayar, kaya di mobil-mobil Transjakarta kan begitu," ucap Budi. 

Salah seorang petugas di Monas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, fenomena pembayaran dengan tunai di tempat ini sudah lama terjadi meski itu adalah sebuah tindakan yang melanggar aturan.

Namun tiap kali petugas berkeliling untuk melakukan pemantauan, pedagang yang biasanya menerima pembayaran dengan tunai langsung berubah langsung beralih menjadi e-cash. 

Selain itu, menurut pegawai tadi, wewenang yang dimiliki bagian Lenggang Jakarta juga terbatas untuk mengawasi para pedagang yang menerima pembayaran dengan cash. Sebab, kebijakan untuk menindak para pedagang yang nakal hanya dimiliki oleh Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah DKI Jakarta selaku pemberi izin jualan di Lenggang Jakarta. 

Berdasarkan kesepakatan antara pedagang dengan pihak pengelola dalam hal ini dinas UMKM, pedagang yang didapati menerima pembayaran dengan cash akan diberi sanksi yang beragam mulai dari memberi makan gratis kepada pelanggan, teguran lisan, hingga dikeluarkan dari Lenggang Jakarta. 
Tags :