Dana Kampanye PDIP Tercatat Rp118 Miliar

| 02 Jan 2019 13:27
Dana Kampanye PDIP Tercatat Rp118 Miliar
Sekjen PDIP Hasto Kristyanto (Foto: Diah/era.id)
Jakarta, era.id - PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan diserahkan oleh Bendahara Umum PDIP Olly Dandokambey dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto. 

Olly menyebut, dana kampanye PDIP sampai saat ini tercatat sebesar Rp118 miliar. Jumlah sumbangan dana kampanye itu berasal dari jalur perorangan.

"Laporan awal dana kita kampanye itu 106 miliar sekian. Yang terdiri dari sumbangan para caleg 103 miliar, partai itu 2 miliar sekian. Kali ini setelah berjalan beberapa bulan kita ketambahan 11 miliar lebih, sehingga total dana kampanye kita sekarang mencapai 118 miliar," kata Olly di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019). 

Sementara itu, lanjut dia, sampai tiga bulan kampanye berjalan, belum ada sumbangan dana kampanye yang berasal dari instansi atau badan usaha, melainkan baru dari caleg dan simpatisan.

"Ya pasti ada simpatisan yang menyumbang ke partai, membiayai kegiatan partai dalam kampanye," ungkap dia.

"Dari noncaleg pun pasti ada, karena kita sudah adakan komunikasi pada partisipasi yang selama ini bersedia akan membantu di dalam kegiatan PDI Perjuangan," lanjutnya.

Olly mengungkapkan, jumlah 118 miliar itu dinilainya cukup untuk membiayai operasional PDIP. Khususnya untuk dana saksi, Olly membeberkan, akan ada gotong royong dari seluruh caleg baik di tingkat DPRD kabupaten kota provinsi maupun di level DPR RI. 

"Kita sudah bagi proporsionalnya, operasional pembiayaan untuk dana saksi. Jadi saya kira, PDIP kan bukan kali ini ikut pileg, sudah berkali kali, dan kita sudah biasa lah kegiatan-kegiatan seperti ini," imbuhnya.

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi