Melansir dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, pemancang bendera Merah Putih di Markas PBB dilakukan secara simbolik oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, pada 2 Januari 2019. Dia menyatakan keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB tak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB pada Juni 2018.
"Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," kata Djani, seperti dikutip era.id, Kamis (3/1/2019).
Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan mandatnya di dalam Piagam PBB.