Kembalinya Indonesia Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB

| 03 Jan 2019 11:01
Kembalinya Indonesia Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB
Indonesia resmi jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB (Twitter: @Kemlu_RI)
Jakarta, era.id - Indonesia kembali mencanangkan Sang Saka Merah Putih, setelah resmi terpilih jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia secara resmi akan memulai masa keanggotaannya untuk periode 1 Januari 2019 - 31 Desember 2020.

Melansir dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, pemancang bendera Merah Putih di Markas PBB dilakukan secara simbolik oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, pada 2 Januari 2019. Dia menyatakan keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB tak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB pada Juni 2018.

"Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," kata Djani, seperti dikutip era.id, Kamis (3/1/2019).

Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan mandatnya di dalam Piagam PBB.

 

Dubes Djani selaku Watap RI di PBB juga telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi untuk DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, dan akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Di antara ke-15 anggota DK PBB selama kurun waktu 2019 – 2020, Indonesia ikut berperan aktif dalam banyak Misi Keamanan PBB. "Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Oleh karena itu Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektivitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations)," lanjut dalam keterangannya.

 

Selain Indonesia, negara anggota PBB lainnya seperti Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB untuk periode yang sama. Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda, dan Swedia

Ini akan menjadi keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk keempat kalinya, setelah terpilih pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.    

 

Rekomendasi