Bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.
Dilansir dari kai.id, Jumat (19/1/2019), check-in di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api. Misalnya penumpang KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019.
Penumpang dapat check-in di Stasiun Semarang Tawang selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).
Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.
Perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean check-in di mesin Check-in Counter pada hari keberangkatan.
-
Tips n Trick07 Nov 2023 21:05
Cara Beli Tiket KAI untuk Natal dan Tahun Baru Melalui Aplikasi