Jawaban yang Didapat Usai Hubungi Layanan Darurat 112

| 22 Feb 2019 18:39
Jawaban yang Didapat Usai Hubungi Layanan Darurat 112
Ilustrasi Foto (Yudhistira/era.id)

Jakarta, era.id - Seorang remaja Indonesia melakukan percobaan menarik. Menghubungi 911, layanan tanggap darurat Amerika Serikat (Amrik). Sore tadi, kami pun mencoba melakukan hal serupa. Tapi, bukan 911 yang kami hubungi, melainkan 112, nomor darurat yang berlaku di negeri ini, khususnya di Ibu Kota. Bagaimana kisah si remaja, dan bagaimana hasil dari percobaan yang kami lakukan pada layanan 112?

Segala kabar menarik ini bermula ketika seorang anak SMK asal Jakarta berinisial AAP menelepon layanan pencegahan bunuh diri 911. Ia mengatakan akan mengakhiri hidupnya sebelum ulang tahun ke-17. Kejadian itu terjadi pada 19 Februari 2019 sekitar jam 10 pagi waktu Amrik. Menanggapi laporan itu, call center pemerintah Amrik kemudian menghubungi Atase Polri di KBRI Washington untuk mencegah remaja tersebut melakukan ancamannya.

Lalu, sehari setelahnya, untuk memastikan kondisi AAP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melacak nomor si remaja dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur. Setelah dilakukan tindak lanjut, si remaja yang merupakan pelajar SMK Kelas 2 Jurusan IT itu ditemukan selamat.

"Tengah melaksanakan tugas sekolahnya yang berjudul 'Pengaruh Kesehatan Mental dan Perilaku terhadap Remaja'. (AAP) Melakukan hal tersebut untuk mengetahui seberapa cepat aparat menindaklanjuti laporannya serta untuk menguji kemampuan bahasa Inggrisnya," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikutip detikcom, Jumat (22/2/2019). 

Indonesia Punya 112

Di Indonesia, khususnya Jakarta juga punya layanan mirip 911 di AS, yakni 112. Pelayanan nomor tunggal panggilan darurat itu bisa digunakan untuk mendapat bantuan ambulans, pemadam kebakaran dan polisi.

Selain itu, khusus di Jakarta, layanan ini juga bisa digunakan untuk menyebarkan informasi gawat darurat seperti peringatan dini bencana banjir yang emang sering terjadi di Ibu Kota.

Seperti dijelaskan Kominfo lewat situs resminya, pelayanan panggilan 112 dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi nomor itu apalagi dalam keadaan panik. Selain itu, untuk menghubungi nomor tersebut tidak dikenakan biaya kepada pengguna, serta tidak memerlukan kartu SIM untuk dapat berkomunikasi. Sistem server Kominfo sudah terhubung dengan seluruh operator seluler di Indonesia. Di antaranya Telkomsel, XL, Indosat, dan 3 Hutchison.

Kami mencoba menelepon layanan 112. Sambungan itu disambut oleh mesin penjawab otomatis: selamat datang di layanan tanggap darurat 112, untuk informasi darurat tekan 1. Setelah menekan angka 1, kami tersambung dengan seorang petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang langsung menawarkan bantuan kepada kami. "Selamat siang, ada yang bisa dibantu?"

Petugas bernama Dira itu menjelaskan, lewat layanan 112, masyarakat bisa meminta pertolongan darurat apapun, seperti kebakaran rumah, longsor, gempa bumi, kebanjiran, hingga berbagai bencana lain ataupun ketika masyarakat mengalami tindakan kriminal. Nantinya, laporan akan ditindaklanjuti BPBD dengan menyalurkan informasi tersebut kepada petugas-petugas yang bersangkutan.

Misalnya, saat terjadi kebakaran, petugas 112 akan langsung melaporkan apa yang sedang terjadi lengkap dengan alamat si pelapor kepada pemadam kebakaran. Terkait ketentuan soal jangka waktu laporan diterima hingga bantuan didatangkan ke lokasi kejadian darurat, Dira mengaku tak dapat memastikan hal tersebut. Kata Dira, banyak faktor yang tak dapat diperhitungkan dalam kejadian-kejadian darurat.

Dapat Dipidana

Menurut penjelasan Dedi, AAP melakukan hal itu karena terinspirasi serial remaja Amrik 13 Reasons Why. Beberapa film di AS memang sering menayangkan adegan pemerannya menelpon layanan 911 ketika dalam keadaan darurat.

Misalnya ketika menemukan seseorang tengah sekarat, atau ketika menemukan sebuah kebakaran. 911 di Amrik merupakan layanan satu pintu untuk mendapatkan pertolongan dari petugas di Amrik.

Balik lagi ke AAP, ternyata apa yang dilakukannya bukan tanpa risiko. Ia bisa dipidana karena melakukan itu. AAP bisa dijerat pasal 220 KUHP tentang Memberi Laporan Palsu. Menurut pasal tersebut, orang yang melanggar aturan dapat dibui paling lama setahun empat bulan. 

Rekomendasi