Gerindra Laporkan Metro TV ke Dewan Pers

| 29 Mar 2019 13:51
Gerindra Laporkan <i>Metro TV</i> ke Dewan Pers
Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan Metro TV ke Dewan Pers. Hal itu lantaran Andre merasa dirugikan soal pemberitaan dirinya ditolak saat kampanye di Pasar Sungai Rumbai Baru, Sumatera Barat.

"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena membuat berita yang tidak berdasar dan mereka tidak ada di lapangan, tidak mengonfirmasi saya," kata Andre di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).

Menurut Andre, Metro TV telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak ada di lokasi saat peristiwa terjadi. Selain itu, Metro TV juga dianggap melakukan framing penolakan kampanye yang berlebihan, padahal faktanya penolakan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang.

"Pagi itu saya datang ke Pasar Senggol di Sitiung kota, lalu datang ke Pasar Kuto Baru enggak ada masalah, lalu pasar ketiga Pasar Sungai Rumbai Baru saya dihadang oleh pendukung Jokowi," tutur dia.

"Hanya 20 sampai 30 orang berbaju seragam 01, tidak ada warga dari Sabtu sampai Minggu. Bahkan Minggu sampai tengah malam masih bertemu warga," lanjutnya.

Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak Metro TV. Dia kemudian diminta untuk menggunakan hak jawabnya untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, dari pihak Metro TV tidak ada kabar sehingga Andre membawa kasus ini ke Dewan Pers.

Lebih lanjut, pemberitaan Metro TV dirasa Andre mirip seperti TVRI pada zaman Orde Baru, di mana saat itu penayangannya hanya menjadi corong suara pemerintahan Suharto sebagai Presiden RI. 

"Sekarang yang terjadi sekarang apa, Metro TV menjadi corong pemerintahan Pak Jokowi," kata dia. 

Dengan laporan ini, Andre berharap akan menjadi pembelajaran bagi media penyiaran untuk menjunjung kode etik jurnalistik. Selain melapor ke Dewan Pers, Wasekjen Partai Gerindra itu juga berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Tags : pemilu 2019
Rekomendasi