Masih Ada yang Anggap Situng Jadi Rekapitulasi Suara Resmi?

| 27 Apr 2019 10:05
Masih Ada yang Anggap Situng Jadi Rekapitulasi Suara Resmi?
Ilustrasi (Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa masih perlu menjelaskan, bahwa rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang resmi bukanlah berdasarkan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). 

Mengingat, masih ada saja kekhawatiran masyarakat soal kekeliruan data Situng dengan C1, lalu kekeliruan itu digunakan sebagai penetapan suara resmi. Padahal, anggapan itu keliru. 

Ketua KPU Arief Budiman bilang masyarakat perlu memahami regulasi yang ada, baik Undang-Undang nomor 7 taun 2017, maupun PKPU tentang pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil. 

"Dalam aturan itu, rekapitulasi pada tahapan akhir itu dilakukan secara berjenjang berdasarkan berita acara manual yang dibuat di masing masing tingkatan," ucap Arief kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).

Begini alurnya. Berawal dari rekapitulasi tiap tempat pemungutan suara (TPS) dituangkan ke dalam lembar C1. C1 itu lalu dibawa ke kecamatan untuk direkapitulasi dan petugas membuat berita acara bernama form DA. 

Lanjut, frorm DA kemudian dibawa ke kabupaten/kota untuk direkapitulasi KPU setempat, dan dituangkan ke dalam form DB. Selanjutnya, Form DB dibawa ke provinsi untuk dilakukan rekap secara terbuka dan dicatat di dalam Form DC. 

"Form DC di masing-masing provinsi itu dibawa ke rekap nasional dan ditetapkan KPU sebagai hasil pemilu secara nasional," jelas Arief. 

Kalau sampai sini sudah paham, kita lanjut ke Situng. Arief bilang informasi yang disediakan KPU melalui situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat.

"Dengan begini, penyampaian informasi jadi bisa cepat. Yang kedua Situng bisa menjadi alat kontrol bagi banyak Pihak. Bagi KPU, situng jadi alat kontrol kalau ada petugas yang salah input data dan nakal. Kalau sekarang ada yg sekarang dituduh curang curang kita bisa ngontrol juga dari situ," jelas Arief. 

Kalau bagi peserta pemilu, mereka bisa lihat juga sekarang perolehan suaranya benar atau tidak, ada yang dikurangi atau ditambah enggak. Jangn hanya kalau suaranya dikurangi terus dilaporkan, kalau ditambah malah diam saja. Dilaporkan juga dong, supaya semuanya hasilnya sama persis dengan saat pemungutan suara. 

Lanjutnya, bagi pihak keamanan informasi ini juga sangat penting. Dia akan tau perkembangan hasil perhitungan. Di mana, dapat suara berapa, harus melakukan tindakan bagaimana. 

Bagi pelaku bisnis juga akan bisa tahu. Misalnya, kalau peserta pemilu ini menang, maka kebijakannya seperti apa dan harus merespons bagaimana. B agi masyarakat juga begitu. Dia kemarin memilih siapa, perolehan suaranya berapa, dan harus merespons seperti apa.

"Jadi, info yang cepat ini bermanfaat bagi semua pihak.

Tapi jangan dipahami bahwa Situng ini satu-satunya alat untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional. Ini cuma sebagai alat untuk menyediakan informasi secara cepat," tandasnya. 

Tags : pemilu 2019 kpu
Rekomendasi