Pemilihan Rektor di Indonesia Rawan Korupsi

| 15 May 2019 13:51
Pemilihan Rektor di Indonesia Rawan Korupsi
Gedung KPK (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Dunia perguruan tinggi disoroti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku banyak dapat laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Menurutnya, KPK akan mengklarifikasi dan menindaklanjuti laporan ini. Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama.

"Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Laode di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

"Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.

Syarif mengatakan, lembaganya telah melakukan banyak hal terkait hal ini, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi.

"Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor," ucap Syarif.

Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata dia, lembaganya betul-betul sangat "concern" dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir.

"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat 'concern' dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan," ujar Syarif.

Sebelumnya, kasus jual beli jabatan rektor sempat mencuat terkait kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Rommy.

Rommy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis sempat dirumorkan terkait jual beli jabatan rektor itu. Amany Lubis pun memberi pernyataan resmi dalam laman https://www.uinjkt.ac.id terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.

Namun, belakangan Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.

Rekomendasi