Konsulat RI Tawau melalui Konsulat Penerangan dan Sosial Budaya, Firma Agustina di Tawau, Minggu (19/5/2019), masih berkoordinasi dengan kepolisian negara itu.
Ia mengaku baru dapat informasi dari pemberitaan media massa setempat. Setelah mengetahui informasi ini KRI Tawau akan menghubungi aparat keamanan negara itu untuk memastikan kewarganegaraan pelaku yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Pejabat Jabatan Hidupan Liar Sabah, Sailun Haris melalui pemberitaan media negara itu menyebut tindakan penyelundupan ini ditemukan dari hasil operasi Kawasan Keselamatan Khas Pantai Timur Sabah (Esscom) dengan Jabatan Hidupan Liar (JHL) Tawau.
Ratusan buaya hidup yang diduga baru diselundupan pada saat ditemukan itu berjumlah 220 ekor masing-masing 215 ekor masih hidup dan lima lainnya telah mati.
Sailun menambahkan, empat orang yang diamankan masing-masing dua WN Malaysia dan dua Warga negara Indonesia. “Keempat pelaku penyelundupan buaya ini ditengarai sindikat,” beber Sailun.
Ia menjelaskan, pada saat penemuan ratusan buaya yang diduga diselundupkan dari Indonesia ini dimasukkan dalam karung. Diangkut menggunakan perahu bermesin atau katinting.
Barang bukti beserta empat pelaku yang ditemukan di hutan bakau Tawau saat itu, kini sedang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan dugaan pelanggaran Enakmen Pemeliharaan Hidupan Liar 1997, kata dia.
Ketika ditanya apakah buaya ini dipergunakan untuk konsumsi manusia?. Sailun mengatakan, belum bisa mengomentari karena masih dalam tahap penyelidikan.