Harta Bima Arya Naik Rp2 Miliar

| 19 Jan 2018 19:11
Harta Bima Arya Naik Rp2 Miliar
Calon wali kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan LHKPN ke KPK (Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Calon wali kota Bogor, Bima Arya, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia datang bersama Didie A Rachim, mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK yang menjadi pendampingnya pada Pilkada Kota Bogor 2018.

Bima mengaku terakhir menyampaikan LHKPN secara langsung ke KPK pada 2014. Jumlah hartanya kini bertambah.

“Total tahun 2014 sekitar Rp3,2 miliar kemudian (sekarang) Rp5,5 miliar. Ada kenaikan aset tanah, rumah, lokasi sana karena NJOP naik selama empat tahun terakhir,” ungkap Bima, Jumat (19/1/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Bima menyatakan tidak memberikan mahar politik untuk maju pada Pilkada 2018.

“Alhamdulilah. Kami tidak mengeluarkan mahar politik sedikit pun. Tujuan birokrasi dan melayani serta mewujudkan pemerintahan yang bersih. Uang rakyat kembali ke rakyat,” ucap calon petahana wali kota Bogor tersebut.

Hari ini adalah batas akhir pelaporan harta kekayaan bagi calon kepala daerah ke KPK. Berdasarkan perhitungan akhir, sudah ada 575 pasangan calon kepala daerah atau 1.150 orang yang menyampaikan LHKPN pada KPK. 

Data pelaporan terbanyak diterima KPK dari calon kepala daerah di Jawa Barat 98 orang, Jawa Timur 78 orang, dan Nusa Tenggara Timur 74 orang.

Tags : kpk