Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Maluku Farida Salampessy mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi pada 5 Oktober lalu. Salah satu alasannya, karena proses pendataan pengungsi belum rampung.
"Kami harus memperpanjang masa tanggap darurat karena mempertimbangkan berbagai penyaluran bantuan bagi para pengungsi sampai data di lapangan rampung," kata Farida dilansir dari Antara.
Ia melanjutkan, ada sejumlah keluhan dari para pengungsi antara lain lokasi pengungsian yang jauh, penanganan pelayanan kesehatan, distribusi bahan pokok belum merata, dan terjadi kesenjangan di tempat-tempat pengungsian. Farida mengakui, memang warga yang mengungsi cenderung meningkat pada malam hari ke lokasi-lokasi di dataran relatif tinggi. Sebab, mereka khawatir tsunami sehingga menghambat pendataan maupun penyaluran bantuan.
Baca Juga : Kamis Pagi, Ambon Diguncang Gempa 6,8 Magnitudo
"Petugas teknis seperti kesehatan dan relawan dengan jumlah relatif masih terbatas dipastikan belum optimal menjangkau semua lokasi pengungsi sehingga diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang lagi dua minggu," katanya.
Sebagian dari korban-korban gempa Maluku adalah lansia. Kementerian Sosial melaporkan, ada tim petugas respon kasus dari Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) "Minaula" Kendari untuk memberikan dukungan psikososial dan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.
-
Daerah11 Jan 2023 18:11
73 Rumah Rusak Akibat Gempa Maluku M7,5
-
Afair05 Jun 2020 10:55
Gempa M 6,8 Bikin Ratusan Rumah di Morotai Rusak
-
Afair20 Nov 2019 18:53
Warga Ternate Tinggalkan Tenda Pengungsian Pascagempa M 7,1