Abdur Rasyid, seorang demonstran yang mewakili perhimpunan sopir angkot 08 jurusan Tanah Abang-Kota menyebut Dishub telah gagal mengawal ketentuan daerah soal jumlah angkot yang beroperasi di kawasan Tanah Abang.
Menurut Rasyid, penertiban membabi buta yang dilakukan Dishub ternyata terjadi pada pihak yang tidak melanggar, yakni sopir dan angkot berizin. Sedangkan yang ilegal malah dibiarkan beroperasi.
Rasyid memaparkan, Sesuai SK Gubernur DKI yang berlaku, tertera bahwa hanya ada 213 unit angkot berizin yang beroperasi di Tanah Abang. Dengan jumlah tersebut, seharusnya keberadaan angkot tak jadi masalah. Namun, fakta di lapangan mengungkap fakta lain soal banyaknya angkot bodong yang tak berizin.
Karenanya, Rasyid memandang persoalan kemacetan sebagai kesalahan Dishub dalam melakukan penertiban tanpa pendataan dan pendalaman dokumen. Angkot berizin masuk kandang, angkot bodong malah bebas, dibiarkan berkeliaran.
"Kalau kita mau (menertibkan), periksa satu persatu, kemana masuk masalah angkot yang bodong itu. Perut merek (Dishub) atau ke perut mana? Pembeludakan angkot ada di jalan bukan kesalahan supir. Tapi kesalahan Dinas Perhubungan," tutur Rasyid yang ditemui era.id di lokasi demonstrasi.
Karenanya, Rasyid mendorong agar Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah dicopot jika terjadi pembiaran operasional angkot liar di Tanah Abang.
"Jangan segala macam dikambing hitamkan. Ini sah 213 trayek 08, M10, 03, 09," katanya.
(Infografis: Yuswandi/era.id)
Jawaban Dishub
Menjawab protes para demonstran, Andri Yansyah menarik beberapa perwakilan sopir dan operator angkot untuk mediasi. Dalam mediasi tersebut, Dishub dan perwakilan sopir serta operator angkot membahas setidaknya tiga masalah utama yang jadi masalah di Jalan Jati Baru.
Pertama, Dishub sepakat untuk menjamin perlakuan baik para petugas Dishub dalam setiap upaya penertiban terhadap sopir angkot. Kedua, demonstran minta Dishub mengevaluasi pola penertiban mereka agar tak lagi salah sasaran dengan mengandangkan angkot berizin dan malah membiarkan yang bodong beroperasi. Ketiga, mediasi ini juga menyepakati pembahasan modifikasi trayek sebagai solusi dari ditutupnya Jalan Jati Baru.
"Kita lihat trayek mana saja yang bisa dimungkinkan untuk dilakukan modifikasi," ujar Andri saat menerima demonstran di lantai 15 Blok H Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti hasil mediasi, Andri mengatakan akan membentuk tim kecil yang terdiri dari Dishub, operator dan sopir angkot yang bersinggungan dengan permasalahan ini, seperti M03, M08, M09, M10, JB03.
Andri memastikan akan menjadikan temuan tim kecil tersebut sebagai bahan evaluasi.
"Kita betul-betul meng-compare data, sehingga kita tau pasti jumlah armada yg diizinkan beroperasi. Semua kesalahan, baik masyarakat apalagi Dishub harus ditindak," ucapnya.