Pengamanan Menteri Bobol, Bagaimana dengan Presiden?

| 10 Oct 2019 19:49
Pengamanan Menteri Bobol, Bagaimana dengan Presiden?
Presiden Jokowi usai menjenguk Wiranto (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Menyusul penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, hari ini, Kamis (10/10/2019), Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengaku siap menghadapi ancaman terhadap Presiden dan para penyelenggaran negara.

Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan pengamanan VVIP kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu dalam status berisiko tinggi.

"Kita standar sudah high risk, harusnya bisa diantisipasi," kata Maruli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Terkait insiden penusukan kepada Wiranto, Maruli menanggapi timnya selalu siaga melalui prosedur operasi standar. Dia menjelaskan saat pejabat VVIP turun dari kendaraan, kondisi keamanan dipastikan aman. "Kalau kami saat dropping (Presiden) harusnya sudah clear," sambungnya.

Lalu apakah pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden akan ditambah? Maruli mengatakan hal tersebut belum perlu. "Tidak ada. Kami sudah siaga dan mudah-mudahan tak terjadi ya," kata Maruli.

Polri pun menyatakan sudah biasa menghadapi aktivitas Presiden atau pejabat negara yang ingin berinteraksi dengan warga. Personel Polri yang melekat pun sudah dibekali pengetahuan soal pengamanan VIP dan VVIP saat bertugas.

"Interaksi pejabat publik dengan masyarakat itu seperti itu, bersalaman, disapa, itu hal yang biasa. Barikade untuk pengamanan kan tetap melekat, ada Pamkatnya dekat sama beliau, Panwal juga ada semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (10/10/2019).

Kompolnas juga meminta agar Polri meningkatkan kewaspadaan dan meingkatkan pengamanan bagi para penyelenggara di tempat ramai. "Meminta agar Polri meningkatkan pengamanan bagi seluruh kegiatan penyelenggara negara, terutama di tempat-tempat umum," ujar Komisioner Andrea H Poeloengan, kepada era.id, hari ini.

Kompolnas juga meminta Polri mengevaluasi SOP pengamanan pejabat negara karena penikaman Wiranto termasuk serangan teroris.

"Polri sebagai penanggung jawab keamanan NKRI sebagaimana titah Pasal 30 UUD 1945 agar juga dapat mengevaluasi dan berintrospeksi diri, atas kejadian teroris di Pandeglang, yang terjadi hari Kamis ini," ucapnya.

Tags : jokowi
Rekomendasi