Komnas HAM Pantau Hak Pilih Kaum Minoritas

| 23 Jan 2018 17:44
Komnas HAM Pantau Hak Pilih Kaum Minoritas
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kantor KPU. (Fitria/era.id)
Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kantor KPU. Mereka menyampaikan sejumlah data pemicu pelanggaran HAM yang rawan terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

Komisioner Komnas HAM berharap Pilkada 2018 menjadi ajang kompetisi sehat antar partai sesuai dengan Undang-undang. Terkait hal itu, terakomodirnya hak pilih kaum minoritas semestinya bisa tersalurkan di bilik suara.

"Misalnya Ahmadiyah, Syiah, selama ini masih terdiskriminasi. Bagaimana kemudian di Pilkada ini mereka bisa diikutsertakan, tidak ada perbedaan baik latar belakang konflik, dan sebagainya," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Lebih lanjut, Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah menjelaskan, ada tiga isu strategis terkait pelanggaran HAM yang rawan terjadi di Pilkada. Pertama, kata Hairansyah, soal SARA, kemudian hak memilih warga negara, dan terakhir, penjagaan suara pemilih yang bersifat rahasia.

"Menyangkut diskriminasi ras dan etnis, dan keadilan dalam proses pemilihan, dan kemerdekaan menggunakan hak pilih," kata Hairansyah.

Pada intinya, sambut Komisioner KPU Ilham Saputra, Komnas HAM ingin pilkada ramah terhadap HAM. Sebab itu, pihaknya menggandeng KPU agar dapat terus berkoordinasi memantau jalannya Pilkada dan Pemilu tanpa menciderai HAM. 

"Kita sudah pernah ada MoU tinggal memastikan apakah MoU ini masih lazim atau pas tepat kita gunakan atau kita membuat kesepakatan baru. Prinsipnya, KPU menerima masukkan teman-teman Komnas HAM tinggal bagaimana kita memformulakan kerja-kerja kita ke depan terkait dengan hak pilih masyarakat untuk bisa diakomodir," jelas Ilham.

Tags :