Naiknya Iuran BPJS Bakal Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

| 31 Oct 2019 14:57
Naiknya Iuran BPJS Bakal Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi (Foto: setkab.go.id)
Jakarta, era.id - Kebijakan pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan mulai Januari 2020 dinilai akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebab, masyarakat akan lebih banyak mengeluarkan uang untuk belanja kesehatan. 

"Dampaknya akan langsung terasa ke inflasi tahun 2020. Efek lain adalah tekanan daya beli ke masyarakat akan bertambah. Yang tadinya mau cicil kendaraan bermotor jadi menunda dulu, karena uang belanjaan berkurang untuk bayar cicilan BPJS," kata Ekonomi Indef Bhima Arya Yudhistira, Jakarta, Kamis (31/10/2019). 

Dengan demikian, kata dia, kebijakan ini tentunya juga akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi. Bahkan, Bhima memprediksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 dibawah 5 Persen.

"Apalagi kenaikannya cukup tinggi, ini mendowngrade pertumbuhan ekonomi. Tahun depan sangat mungkin ekonomi terkontraksi dibawah 5 persen," kata dia. 

Adapun tarif iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, tarif iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.  

Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Menurut perhitungannya, bila kenaikan tarif iuran bisa sesuai usulan, maka defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun.

 

Rekomendasi