PAN dan Hanura Terancam Gagal ke Parlemen

| 24 Jan 2018 18:18
PAN dan Hanura Terancam Gagal ke Parlemen
Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar (Bagas/era.id)
Jakarta, era.id - PAN dan Hanura terancam tidak bisa masuk Gedung Parlemen Senayan pada 2019. Hal itu berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Hasil survei LSI ini, PAN hanya memperoleh suara sebesar 2 persen, sementara Partai Hanura hanya memperoleh 0,7 persen. 

Dengan angka ini, dua partai itu tidak bisa masuk parlemen karena adanya Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar mengatakan jika PAN dan Hanura ingin lolos dari ambang batas parlemen maka kedua partai itu harus memunculkan isu yang lebih segar dan menarik.

"PAN dan Hanura harus memunculkan isu baru yang fresh dan menarik, serta figur yang tersosialisasikan dengan partai sehingga tidak terlempar dari parlemen," kata Rully.

Tidak hanya PAN dan Hanura, PPP, Nasdem dan PKS juga terancam tidak bisa menduduki kursi di parlemen. Sebab, PPP hanya memperoleh 3,5 persen, serta PKS memperoleh 3,8 persen. Sementara, untuk Nasdem, sebenarnya memperoleh 4,2 persen yang artinya lebih dari ambang batas parlemen. Namun Rully menilai apa yang diperoleh Nasdem dalam survei ini bisa dianggap kurang juga dari ambang batas untuk Pemilu 2019.

Dalam survei ini, PDI Perjuangan berada di posisi puncak dengan nilai 22,2 persen, disusul Partai Golkar dengan nilai 15,5 persen, dan posisi ketiga Partai Gerindra dengan nilai 11,4 persen.

Kemudian, Partai Demokrat menempati posisi keempat dengan elektabilitas 6,2 persen, di bawahnya ada PKB dengan perolehan 6 persen. Lalu di posisi keenam Nasdem dengan perolehan 4,2 persen.

Sementara, PKS diperingkat ketujuh dengan nilai 3,8 persen, disusul PPP di peringkat delapan dengan angka 3,5 persen, lalu posisi kesembilan diisi Perindo dengan 3 persen diikuti PAN dengan 2 persen, sedangkan Hanura berada di urutan 11 dengan perolehan 0,7 persen.  Kemudian PSI dan PBB dengan perolehan 0,3 persen dan terakhir PKPI yang memperoleh 0,2 persen.

Survei ini dilakukan LSI pada 7-14 Januari 2018 dengan metode multistage random sampling kepada 1.200 respoden dari 34 provinsi dan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner dengan margin error plus-minus 2,9 persen.

Tags :
Rekomendasi