Sertifikat Pranikah, Solusi Kurang Cerdas Pemerintah Atasi Stunting

| 19 Nov 2019 12:06
Sertifikat Pranikah, Solusi Kurang Cerdas Pemerintah Atasi Stunting
Menko PMK Muhadjir Effendy (Instagram)
Jakarta, era.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan sertifikat pernikahan yang harus didapatkan oleh calon pengantin, wacana tersebut pun ditolak oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

Marwan khawatir rencana pemerintah dengan membuat sertifikasi pernikahan justru bisa menjadi ladang baru untuk korupsi.

"Kalau itu diukur dengan sertifikat, itu jangan-jangan ladang korupsi baru," ujar Marwan saat ditemui era.id di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Politisi PKB ini mengatakan seharusnya pemerintah jangan menjadikan kegagalan mereka dalam mengurangi angka stunting dan tingginya angka perceraian sebagai alasan membuat program sertifikasi pernikahan. Menurut Marwan, tidak ada jaminan suatu pasangan suami-istri terhindar dari perceraian dan stunting pada anak.

"Memangnya kalau pakai sertifikat dia baru nikah lantas besok enggak ada stunting? Ya kalau miskin ya stunting. Enggak ada jaminan enggak ada perceraian juga," ujar Marwan.

"Bukan solusi, malah tambah masalah," tambahnya.

Lebih lanjut Marwan menyarankan agar pemerintah fokus saja pada hal-hal lain yang lebih substantif. Ia mengatakan, tanpa adanya program sertifikasi pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) juga sudah menyiapkan kelas bagi calon mempelai yang materinya tidak jauh berbeda dari yang diusulkan oleh Menko PMK. 

"Sudahlah, pemerintah tidak usah cari-cari pekerjaan. Ini ada lembaga KPAI, macam-macam itu. Agak cerdas sedikit lah pemerintah," pungkas Marwan.

Untun diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy akan mewajibkan pasangan calon pengantin untuk memiliki sertifikasi pernikahan dengan mengikuti bimbingan pranikah. Rencananya, program ini akan mulai diterapkan pada tahun 2020.

Muhadjir menjelaskan pelatihan dilaksanakan agar calon pasangan pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.

Pada masa persiapan tersebut calon pengantin akan mendapatkan pembekalan terkait kesehatan termasuk masalah Masalah kesehatan akan menjadi perhatian bagi pasangan calon pengantin. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan agar menjadi perhatian sebelum masa kehamilan.

Masa kehamilan merupakan salah satu fase yang menjadi perhatian dalam stunting. Selain itu, setelah kelahiran pun orang tua harus memiliki informasi yang cukup mengenai gizi.

 

Tags : kartu nikah
Rekomendasi