Sekretaris HPI Raja Ampat Maikel Sada di Sorong, Sabtu (21/12/2019) mengatakan bahwa mestinya kapal Aqua Blu jangan sok tahu dan menggunakan jasa pemandu lokal yang lebih mengetahui seluk-beluk daerah dalam perjalanan wisata di Raja Ampat.
"Kalau sudah kandas di terumbu karang seperti ini mau katakan apa lagi. Kasihan sama masyarakat lokal yang selama ini berupaya menjaga alam mereka agar tidak rusak," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ketua HPI Raja Ampat Ranny Iriani Tumundo menjelaskan, menurut peraturan kapal pesiar yang melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat wajib memberitahu pemerintah daerah setempat dan memenuhi persyaratan administrasi sebelum mengunjungi destinasi wisata.
Kapal pesiar yang masuk ke Raja Ampat, ia melanjutkan, juga wajib membayar retribusi tanda masuk kawasan wisata kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Apabila kapal pesiar melakukan hal tersebut maka dinyatakan resmi melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat. Selain itu, kapal pesiar juga harus mematuhi alur pelayaran dan melibatkan masyarakat lokal yang menjadi pemandu wisata," katanya.
Saat ini, Tim Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) segera turun ke lapangan untuk mengecek kerusakan terumbu karang tempat Aqua Blu kandas.