Ada Layanan Gratis Restorasi Dokumen yang Kena Banjir

| 02 Jan 2020 15:01
Ada Layanan Gratis Restorasi Dokumen yang Kena Banjir
Warga mengeringkan arsip yang rusak akibat banjir. (Foto: Antara)
Jakarta, era.id - Banjir yang melanda beberapa titik di Jabodetabek pada 1 Januari 2020, menimbulkan dampak kerugian. Tak hanya harta benda, dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga, STNK, maupun BPKB pun turun rusak diterjang banjir.

Nah, bagi kamu yang ingin memperbaiki dokumen yang rusak tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyediakan layanan gratis restorasi arsip keluarga yang rusak akibat banjir di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

"Kami mulai buka layanan ini sejak hari ini hingga tidak terbatas. Tidak dipungut biaya dalam upaya restorasi ini," kata Direktur Preservasi ANRI Dr Kandar MAP saat dihubungi lewat telepon dari Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (2/1/2020).

Layanan gratis pemulihan arsip diperuntukkan bagi arsip keluarga seperti akta kelahiran, surat nikah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dokumen asuransi, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kandar mengatakan, layanan gratis pemulihan arsip keluarga bagi korban banjir disediakan ANRI sejak 2019. Sebelumnya, layanan restorasi hanya diberikan untuk arsip lembaga atau instansi pemerintahan.

"Mulai hari ini kami buka posko di kantor ANRI. Masyarakat dipersilakan untuk datang memperbaiki arsipnya yang rusak," kata dia.

ANRI juga mengerahkan petugas untuk berkeliling ke daerah banjir di Jabodetabek untuk membantu warga memperbaiki arsip keluarga yang rusak akibat banjir.

"Selain bisa memperbaiki arsipnya yang rusak, masyarakat juga mendapatkan pelatihan untuk merestorasi sendiri arsipnya yang rusak. Harapannya mereka bisa merestorasi sendiri jika ada bencana," kata Kandar.

Banjir sejak awal Januari 2020 melanda sebagian wilayah Jabodetabek, menyebabkan setidaknya 16 orang meninggal dunia dan memaksa belasan ribu warga mengungsi.

Rekomendasi