Sudah Tersangka, Caleg PDIP Tapi Belum Masuk DPO

| 14 Jan 2020 18:06
Sudah Tersangka, Caleg PDIP Tapi Belum Masuk DPO
Harun Masiku (Infocaleg.com)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memasukan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). Padahal caleg PDIP dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Belum, kita belum mengeluarkan surat apa-apa," ujar Komisioner KPK Alexander Marwata di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Alex justru mengimbau agar Harun bertindak kooperatif terhadap penegak hukum. Sebab, kabarnya Harun saat ini tengah berada di luar negeri.

"Kita baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ke luar pada tanggal 6 (Januri). Kami imbau dulu supaya yang bersangkutan kooperatif kembali ke Indonesia," kata Alex.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari keberadaan Harun. Dari informasi yang dia terima, terakhir pihak imigrasi mencatat Harun berangkat ke luar negeri beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada tanggal 8 Januari 2020.

"Kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kemkumham kita berkordinasi dengan polri karena polri miliki jaringan yang cukup luas dan baik," katanya.

Harun menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan caleg PDIP asal Sumatera Selatan ini menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu (PAW). Wahyu diduga telah menerima uang sebesar Rp200 juta dari Rp900 juta yang dijanjikan.

 

Tags : ott kpk
Rekomendasi