Wakil Rakyat Bakal Pertanyakan Keberadaan Harun Masiku ke Menkum HAM

| 23 Jan 2020 15:21
Wakil Rakyat Bakal Pertanyakan Keberadaan Harun Masiku ke Menkum HAM
Komisi III DPR (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi III DPR bakal memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonnal Laoly untuk menanyakan soal beda keterangan keberadaan Harun Masiku.

"Semuanya akan kita pertanyakan secara resmi di forum RDP (Rapat Dengar Pendapat)," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2020).

Komisi III sebagai mitra kerja Kemenkum HAM tak mau memanggapi lebih jauh tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pimpinan KPK telah menyebarkan hoaks terkait keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"Saya tak menanggapi itu. Saya mau menanyakan ke pimpinan KPK sampai sejauh mana penanganan Harun Masiku ini," katanya.

Sebelumnya, ICW menuduh pimpinan KPK menyebarkan kabar bohong terkait keberadaan Harun. Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi pernyataan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui eks caleg PDI-P Harun Masiku telah berada di Indonesia.

"Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta Pimpinan KPK telah menebar hoaks kepada publik," kata Kurnia kepada wartawan, Rabu (22/1).

Rekomendasi