Gara-Gara Harun Masiku, Pejabat Imigrasi 'Difungsionalkan'

| 28 Jan 2020 19:35
Gara-Gara Harun Masiku, Pejabat Imigrasi 'Difungsionalkan'
Yasonna Laoly (Iman Herdiana/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menunjuk Jhoni Ginting sebagai Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) menggantikan Ronny F. Sompie yang difungsionalkan.

Yasonna mencopot Ronny terkait kesimpangsiuran kabar keberadaan tersangka suap PAW DPR Harun Masiku.

"Pak Ronny Sompie difungsionalkan. Sedangkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) yang ditunjuk adalah Joni Ginting juga selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham," jelas staf Humas Kemenkumham Averos Lubis kepada era.id, Selasa (28/1/2020).

Selain itu, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian Alif Suaidi juga difungsionalkan hanya karena seorang buronan KPK. Selain Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian Alif Suaidi juga difungsionalkan.

"Kedua pejabat itu difungsionalkan Menkumham terkait kabar HM (Harun Masiku)," ucapnya. 

Untuk diketahui, Direktorat Sistik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI-P Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi delay time karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

 

Rekomendasi