Untuk kesekian --atau ratusan kalinya-- masalah ini kembali mengemuka di DPR. Terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Para wakil rakyat menekankan masalah over kapasitas dan penanganan COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyampaikan kepada Dirjen PAS Irjen Reinhard Silitonga yang baru dilantik, agar fokus menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas dan penanganan COVID-19 di Lapas.
"Yang ada pada kami tentunya adalah harapan. Bicara soal carut marut lapas, itu sudah puluhan tahun. Persoalannya masih itu-itu saja. Apa langkah-langkah trobosan saudara terkait over kapasitas, dan segala dampaknya sekarang. Termasuk asimilasi, pembebasan, dan apa langkah-langkah ke depan," papar Herman saat rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Senin (11/5/2020).
Sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, Herman menyampaikan bahwa penunjukan Dirjen PAS yang baru bertujuan untuk mengatasi masalah lama yang tak kunjung usai, dipilih atas dasar integritas dan kemampuan.
"Bahwa Menteri Hukum dan HAM mengusulkan saudara menjadi Dirjen PAS kepada Presiden pasti memiliki dasar dan argumentasi yang kuat, atas dasar integritas dan kemampuan saudara. Dan saya beserta seluruh Anggota Komisi III tentunya tidak meragukan, karena sudah menjadi keputusan negara," papar politisi PDI-Perjuangan itu.
Seperti yang diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melantik Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru pada 4 Mei lalu. Dia ditunjuk sebagai Dirjen PAS karena pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba di Polda Sumatera Utara dan Polda Jawa Tengah.
Dengan latar belakang tersebut, diharapkan dapat memudahkan Reinhard bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba di dalam lapas.