Presiden: Siapkan Program Pemulihan Ekonomi yang Tepat dan Cepat

| 03 Jun 2020 15:09
Presiden: Siapkan Program Pemulihan Ekonomi yang Tepat dan Cepat
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo menyebut tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat dan dieksekusi dengan cepat. Hal ini dimaksudkan untuk menahan laju perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II hingga IV akibat pandemi COVID-19.

"Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuratal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual, Rabu (3/6/2020)

Jokowi berharap ekonomi domestik justru bisa rebound atau bangkit kembali di kuartal selanjutnya. Oleh karenanya, dia memita para menteri untuk mengimplementasikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah dirancang, seperti subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penempatan dana bank terdampak restrukturisasi hingga penyertaan modal negara (PMN) modal kerja.

"Kemudian PMN untuk BUMN dan investasi pemerintah untuk modal kerja, saya harapkan, saya minta dan ingin saya pastikan ini harus segera operasional di lapangan. Segera dilaksanakan di lapangan," tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akibat penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi seama pandemi, dilakukan secara hati-hati dan dikalkulasi dengan cermat. sebab, perubahan postur anggaran akan berdampak pada peningkatan defisit.

Dia lantas meminta ketiga menterinya yaitu Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas bisa melakukan kalkulasi dengan lebih detail dan matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.

"Dan saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya dan tetap kredibel," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengubah postur APBN 2020 untuk refocusing dan realokasi anggaran. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Perubahan yang terjadi antara lain ada di sektor pendapatan, belanja, surplus atau defisit anggaran, hingga pembiayaan anggaran. Pendapatan negara yang semula diasumsikan mencapai Rp2.233,2 triliun, kini susut 21,1 persen menjadi Rp1.760,88 triliun.

 

Tags : jokowi
Rekomendasi