New Normal Tanpa Persiapan Sama Saja 'Bunuh Diri Massal'

| 10 Jun 2020 13:50
New Normal Tanpa Persiapan Sama Saja 'Bunuh Diri Massal'
Mardani Ali Sera (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah terus menggaungkan era kenormalan baru atau new normal untuk menggerakan perekonomian yang terpukul akibat pandemi COVID-19. Namun, kelonggaran tersebut justru disambut dengan meningkatnya tambahan jumlah kasus positif virus korona hingga menembus 1.043 kasus per hari Selasa (9/6) kemarin.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik langkah pemerintah. Menurutnya, kebijakan kenormalan baru tanpa persiapan matang sama saja dengan bunuh diri.

"Dari awal saya sudah wanti-wanti, new normal tanpa persiapan sama dengan bunuh diri massal. Karena COVID-19 punya keunikan mudah menular melalui kerumunan," ucap Mardani saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Ketua DPP PKS ini mengatakan, seharusnya kebijakan publik di kala pandemi harus sangat hati-hati dan berbasis pada data. Mardani menyarankan agar pemerintah membuat peta penyebaran yang jelas dari hasil uji massal yang dilakukan.

Dengan demikian, pemerintah jadi memiliki peta penyebaram sehingga bisa melakukan tracing atau pelacakan di tiap daerah dan pos jaga lalu lintas keluar masuk suatu wilayah.

"Semuanya dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat menerapkan budaya protokol kesehatan COVID-19," kata Mardani.

Mardani juga mengometari tentang terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020. Menurutnya, aturan ini hanya mengacaukan kebijakan PSBB yang awalnya berjalan baik.

Salah satu aturan dalam Permenhub adalah menambah kapasitas jumlah penumpang transpotasi massal menjadi 70 persen.

"Selesaikan urusan kesehatan lebih dahulu baru rapihkan ekonomi. Dukung para Kepala Daerah yang dengan tekun menerapkan PSBB. Jangan ganggu dengan kebijakan yang justru melemahkan penerapan PSBB seperti keputusan Menhub," pungkasnya.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk terus melanjutkan upaya dan kerja keras guna mencegah terjadinya gelombang kedua penularan virus korona baru.

“Ancaman COVID-19 masih ada. Kondisi dinamis. Ada daerah yang kasus barunya turun, ada yang daerah yang kasus barunya meningkat, ada daerah yang kasus barunya nihil, dan perlu saya ingatkan jangan sampai ada gelombang kedua (second wave). Jangan sampai ada lonjakan,” kata Presiden saat meninjau Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Presiden mengatakan situasi dinamis dalam penanganan COVID-19, dan tatanan normal baru akan terus terjadi hingga vaksin virus korona ditemukan, serta efektif bisa digunakan.

Penciptaan vaksin akan memakan waktu yang tidak sebentar, karena melalui tahapan yang kompleks dari uji klinis hingga produksi massal. Di saat itu pula, masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan tatanan kebiasaan baru, yang mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Adaptasi kebiasaan baru. Adaptasi itu bukan berarti kita menyerah apalagi kalah, tidak, tapi kita harus memulai kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan sehingga masyarakat produkti tapi aman dari COVID-19,” kata Jokowi.

 

Tags : new normal
Rekomendasi