Guru Florida Boleh Bawa Pistol ke Sekolah

| 27 Feb 2018 22:46
Guru Florida Boleh Bawa Pistol ke Sekolah
Ilustrasi. (Pixabay)
Jakarta, era.id - Anggota Parlemen Florida menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintah Federal soal dinaikannya batas usia pembeli senjata api menjadi 21 tahun. Setelah disahkan menjadi UU, guru diperbolehkan membawa senjata api ke sekolah.

Senat Florida menghabiskan lebih dari dua jam memperdebatkan peraturan pengendalian senjata itu sebelum akhirnya perhitungan suara dilakukan. Hasilnya RUU disetujui. Selanjutnya, RUU ini akan disahkan Gubernur Florida Rick Scott jadi UU dalam waktu dekat. 

Namun, tidak semua senjata bebas dimiliki. Aturan itu melarang kepemilikan senjata 'penyerang' semi-otomatis beredar, contohnya berjenis AR-15. Serta, orang yang kesehatan mentalnya terganggu dilarang keras memiliki senjata api.

Pembahasan RUU itu dilakukan setelah adanya peristiwa penembakan yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Marjory Stoneman Douglas. Saat itu, pelaku Nickolas Cruz memberondong kawan dan guru di sekolahnya dengan senjata api. Akibatnya, peristiwa itu menewaskan 17 murid dan sejumlah guru tepat di Hari Valentine 2018.

Setelah aksi gila pelajar berusia 19 tahun itu dilakukan ratusan aktivis dan mahasiswa turun ke jalan menuntun anggota parlemen Florida bertindak. "Malu! Malu! Malu!" teriak massa yang berunjuk rasa di jalan raya di Tallahassee.

Faktanya, RUU yang memperbolehkan senjata api dibawa guru ke sekolah tidak sejalan dengan upaya memperketat kontrol senjata di AS. Anggota Senat AS Oscar Branynon mengatakan, RUU itu tidak mengakomodasi warga kulit hitam. Dia mengatakan aturan ini akan memberi sekat anak-anak dalam berkomunikasi dengan guru mereka yang bersenjata.

"Tolong jangan membuat khawatir anak-anak kami yang berangkat menuju sekolah," pungkas Branynon.

Pekan depan, RUU berbeda terkait pemakaian senjata di Florida juga akan dibahas di parlemen negara yang berbatasan dengan Alabama dan Georgia.

Tags : pembunuhan
Rekomendasi