Menurut Said Aqil, penyebaran hoaks sama sekali bukan cerminan perilaku seorang Muslim, dan jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Al Quran.
“Adu domba, fitnah, hoaks, mem-bully sesama muslim, sesama warga bangsa itu haram hukumnya, dosa besar,” tutur Aqil.
Said Aqil mengatakan, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di tahun politik dapat memecah belah negeri dan menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Said Aqil mengingatkan seluruh golongan masyarakat agar tak mudah terpancing dengan berbagai hasut dan upaya memecah belah.
“Saya tidak paham politik, tapi itu perbuatan yang bertentangan dengan Al-Qur’an, walau pun mereka atas nama Muslim itu salah,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus MCA dan menangkap kelompok lain yang serupa. Dan siapa pun yang ada di belakang kelompok ini, kata Said Aqil, harus diseret ke peradilan.
“Pasti ada yang mengkoordinir pasti, ada yang mendanai dan sudah yang jelas bukan dari NU, karena NU engak punya uang,” kata Said Aqil.