"Yang lama itu kan penggeledahan, seluruh ruangan sampai tempat pakaian dalam pun digeledah, kamar pembantu, kamar sopir, apapun, semua," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Kamis (16/11/2017).
Fredrich menambahkan KPK adalah lembaga yang arogan. Mereka melecehkan banyak UU dan merasa peraturan KPK lebih kuat dibanding yang lain.
"Jelas dong, karena dia menunjukkan bahwa saya tidak peduli dengan UUD. Saya tidak peduli dengan KUHAP. Saya punya UU sendiri. Jadi KPK sekarang secara de facto sudah membuktikan kepada rakyat tidak ada seorang manusia pun di Indonesia yang bisa melawan KPK," lanjutnya.
Kediaman Novanto tadi malam digeledah KPK. Penyidik tiba di sana pukul 21.00 WIB dan menggeledah selama enam jam. Hasilnya, KPK membawa 2 boks warna hitam, 1 koper besar warna biru, 1 koper besar warna hitam, dan 3 tas jinjing serta 1 alat elektronik. Hingga saat ini Novanto masih diburu KPK.