Relawan Ganjar Polisikan Empat Media Penyebar Hoaks

| 17 Mar 2018 16:43
Relawan Ganjar Polisikan Empat Media Penyebar Hoaks
Ilustrasi (era.id)
Semarang, era.id - Empat media online dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Relawan Dulur Ganjar karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menggiring opini bahwa Ganjar Pranowo akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP.

"Empat media online yang kami laporkan atas dugaan penyebaran hoaks adalah Pantau.com, Islamedia.Faith, Warta Riau, dan Tajuk.co.id," kata Ketua Relawan Dulur Ganjar Wisnu Brata dilansir Antara, Sabtu (17/3/2018).

Ia mengungkapkan, tulisan dalam empat media online tersebut isinya sama persis dan mengutip pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang beberapa waktu lalu menyatakan akan ada penetapan tersangka yang merupakan calon kepala daerah.

Kemudian, empat media online tadi juga menulis judul sama persis. Yaitu, "Jumat Keramat, Hari Ini KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Tersangka?"

Menurut Wisnu, meski judul diakhiri tanda tanya, namun tidak mengurangi indikasi tujuan pemberitaan itu untuk menggalang opini negatif terhadap Ganjar Pranowo, sekaligus membingungkan masyarakat.

Dia pun menduga media-media online tersebut digerakkan oleh pihak tertentu.

"Padahal faktanya, hingga saat ini KPK tidak menyebut dan mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Ini sungguh hoaks dan tidak benar," ujarnya.

Karena dianggap hoaks, maka Wisnu melaporkan keempat media tadi ke polisi karena diduga melanggara UU ITE. Dia pun menginginkan kasus ini diungkap secara pidana.

"Karena tulisan di empat media tersebut adalah hoaks, maka tidak perlu melakukan konfirmasi ke media yang bersangkutan dan indikasi awal media tersebut sudah melanggar UU ITE sehingga diperlukan penyelesaian secara pidana," katanya.

Ia menegaskan, penyebaran berita hoaks yang menyudutkan Ganjar Pranowo telah menodai iklim demokrasi di Provinsi Jateng. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas menangani laporannya.

Rekomendasi