Pekan Depan, Istri Novanto Diperiksa KPK sebagai Saksi

| 19 Nov 2017 18:00
Pekan Depan, Istri Novanto Diperiksa KPK sebagai Saksi
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi (ANGELINA/era.id)
Jakarta, era.id - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi memastikan, istri Novanto siap diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP yang menjerat suaminya, pekan depan. Saat ini Novanto sedang terbaring di RS Cipto Mangunkusumo dan baru saja diperiksa tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Fredrich meyakinkan, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor yang tidak dalam keadaan sakit pasti menaati hukum dengan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

“Pasti datang dong, kalau beliau kan enggak sakit enggak apa ya jadi pasti datang,” ujar Fredrich di RSCM, Minggu (19/11/2017).

Deisti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Novanto, yang ditengarai merugikan negara senilai Rp2,3 triliun. Panggilan ini merupakan kali kedua bagi Deisti.

Pada pemanggilan pertama, Jumat (10/11/2017) lalu, Deisti berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak prima. Dalam surat keterangan dokter, Deisti memerlukan waktu istirahat selama satu pekan.

Berbeda dengan pemanggilan kedua, saat itu Deisti diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). Meski demikian, Fredrich belum bisa memastikan hari dan waktu Deisti mendatangi KPK.

Tags :
Rekomendasi