Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan, pemeriksaan awal terhadap Novanto berjalan lancar. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik membacakan hak-hak tersangka dan perkara yang disangkakan pada ketua umum Partai Golkar tersebut.
"Pertanyaan yang diajukan (penyidik) pun direspons dengan wajar," kata Febri kepada era.id, Senin (20/11/2017).
Febri menjelaskan, pemeriksaan awal tadi malam merujuk hasil kesimpulan tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan ketua DPR itu fit to be questioned. Artinya, terhadap Novanto sudah melalui rangkaian tes medis dapat dilakukan pemeriksaan terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih jauh, kata Febri, hasil penyidikan awal menyatakan, Novanto telah bersedia menandatangani Berita Acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan. Novanto dipastikan mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan.
"Penahanan lanjutan terhadap Novanto selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 19 November 2017," ungkapnya.