Beredar Video Pencopotan Anies Baswedan, Presiden Tunjuk Langsung Penggantinya, Benarkah?

| 02 Oct 2021 11:27
Beredar Video Pencopotan Anies Baswedan, Presiden Tunjuk Langsung Penggantinya, Benarkah?
Hoaks pencopotan Anies Baswedan

ERA.id - Beredar sebuah video yang diklaim menampilkan proses secara langsung pelantikan gubernur baru DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan. 

Video berdurasi sekitar 10 menit itu pun viral di media sosial Facebook dengan judul "Proses Pencopotan Anies! PRESIDEN TUNJUK LANGSUNG PENGGANTINYA". 

Narasi:

“Berita Terkini– Disiarkan Langsung Dari Istana, Presiden Lantik Langsung Penggati Anies Di Dki !!"

Namun setelah menyaksikan video ini sampai habis, dilansir laman turnbackhoax.id, faktanya tidak ditemukan siaran langsung pelantikan gubernur pengganti Anies sebagaimana diklaim oleh judul video. 

Di dalam video itu sebagian besar berisi rekaman saat Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.

Sampai saat ini tidak ada berita resmi yang mengabarkan terkait pencopotan Anies Baswedan. Narasi di dalam video cenderung mengarah kepada pengalihan kepemimpinan pada Pilkada 2024.  “Pejabat gubernur pengganti Anies, diusulkan Tito, dipilih Jokowi.”

Penjelasan pada video tersebut pun ternyata mengutip berita dari media CNN Indonesia berjudul, “Pakar Soal Pengganti Anies: Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi”.

Terdapat 101 kepala daerah dari 23 provinsi yang akan digantikan oleh pejabat sementara yang ditunjuk. Penunjukan oleh pemerintah pusat ini sesuai dengan aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Penunjukkan ini bukan bersifat permanen, namun bersifat sementara. Hal itu karena ada beberapa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023, sementara pilkada serentak dilakukan di tahun 2024. Kekosongan jabatan inilah yang kemudian akan diisi oleh pejabat pengganti sementara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa judul video yang mengklaim siaran langsung pencopotan Anies Baswedan oleh Presiden Jokowi merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Rekomendasi