Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku, belum tahu-menahu soal video tersebut. Oleh karenanya, dia akan menelusuri video itu untuk menentukan sikap lebih lanjut.
"Saya belum tahu, di sosmed saya belum masuk (video mesum tersebut). Jadi coba nanti kita lihat, saya utak-utik di sosmed saya. Kalau yang ini saya belum tahu," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Agus menambahkan, jika terbukti video itu melibatkan anggota dewan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bertindak tegas untuk memberikan teguran maupun sanksi.
"Masalah etika ini ada di MKD. Sehingga MKD-lah yang mempunyai tugas dan kewajiban untuk meluruskan atau untuk mengklarifikasi atau untuk mengurusi etika dari anggota dewan," pungkas Agus.
Baca Juga: DPR: Koopsusgab Perlu Payung Hukum yang Kuat
Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 35 detik itu menghebohkan dunia maya sejak Minggu (27/5/2018). Dalam video berjudul "aryodj di apartemen" itu, ada seorang pria dan dua wanita melakukan adegan mesum.