Surat Palsu KPK ke Universitas Sam Ratulangi

| 28 May 2018 16:24
Surat Palsu KPK ke Universitas Sam Ratulangi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Tsatsia/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, surat edaran yang ditujukan untuk Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado dan berisi soal gratifikasi adalah surat palsu.

"Surat itu bukan berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami pastikan surat itu palsu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/5/2018).

Febri juga meminta bila ada universitas atau pihak manapun yang menerima surat sekaligus permintaan uang dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Apalagi, ia menyebut, sudah cukup banyak pihak yang mengaku sebagai KPK yang kemudian diproses hukum di kepolisian.

“Waspadai KPK palsu yang berdalih menerima informasi atau menjanjikan bisa mengurusi kasus-kasus tertentu. Sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum atas kerjasama KPK bersama Polri,” ungkap Febri.

Sebelumnya, beredar surat KPK kepada Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado. Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:

Sifat : Edaran/Pemberitahuan

Kepada Yth :

Bapak/Ibu Rektor Universitas Sam Ratulangi

Bapak/Ibu Dekan Fakultas Kedokteran

Bapak/Ibu Kepala Bagian Fakultas Kedokteran

Para Bendaharawan masing-masing Fakultas/Bagian

Dengan hormat,

Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan Akademisi Universitas Sam Ratulangi, bahwa pihak kami/KPK telah menerima informasi mengenai gratifikasi atau sumbangan dari masing-masing Calon Mahasiswa, Calon Spesialis, dan Calon Doktoral.

Untuk itu kami pihak KPK telah mendapatkan data semua nomor HP dari masing-masing Bapak/Ibu dan telah bekerjasama dengan PPATK dalam hal gratifikasi atau sumbangan uang tersebut.

Untuk itu mohon edaran/pemberitahuan ini diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Catatan :

Intelejen kami telah ada di lapangan

Bila sudah ada yang menerima harap dikembalikan pada calon-calon

Jakarta, 17 Mei 2018

Surat edaran ini sifatnya sah tanpa cap dan tanda tangan

Tembusan:

Yth. Seluruh Rektor Universitas se-Indonesia

Baca Juga : e-KTP yang Tercecer di Bogor Bukan Barang Bukti KPK

 Foto: (Tsa Tsia/era.id)

Tags : kpk
Rekomendasi