Soal Nikah Beda Agama, Ust Hilmi Firdausi: MUI Berfatwa Haram, yang Beda Pendapat Monggo Mungkin Ilmunya Lebih Tinggi dari Ulama

| 08 Mar 2022 12:05
Soal Nikah Beda Agama, Ust Hilmi Firdausi: MUI Berfatwa Haram, yang Beda Pendapat Monggo Mungkin Ilmunya Lebih Tinggi dari Ulama
Pernikahan beda agama (TikTok)

ERA.id - Pendakwah Hilmi Firdausi berkomentar terkait dengan beredarnya foto pernikahan beda agama yang belakangan viral di media sosial.

Menjawab pertanyaan para netizen yang meminta pendapatnya, Hilmi Firdausi melalui akun Twitternya menyatakan di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram.

Menurut dia, hal tersebut tak usah lagi diperdebatkan.

"Banyak yang minta pendapat saya tentang foto pernikahan beda agama yang viral. Saya jawab simpel, hukum pernikahan beda agama sudah jelas, jumhur ulama sepakat. Di Indonesia MUI juga telah berfatwa haram. Jadi tidak usah diperdebatkan lagi. Yang mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sudah lebih tinggi dari Ulama," jelas Ustaz Hilmi pada Selasa (08/03/2022).

Seperti diketahui, Baru-baru ini viral di media sosial momen pernikahan seorang perempuan berhijab dengan seorang pria beragama Kristen di sebuah gereja. Momen pernikahan tersebut dibagikan seorang pengguna TikTok dengan akun @fr.Dani Manik.

Pada video yang dibagikannya, terlihat foto kedua mempelai tersebut berfoto dengan latar patung salib Yesus. Sang wanita terlihat mengenakan dress berwarna putih dan hijab berwarna senada. Sedangkan sang pria mengenakan setelan jas berwarna hitam.

Pada foto lainnya, mereka berfoto bersama dengan pastor yang tampaknya melakukan pemberkatan nikah untuk mereka. Ada juga momen mereka didampingi keluarga masing-masing.

"Pernikahan beda agama," tulis akun tersebut pada keterangan videonya.

Unggahan tersebut sontak viral dan menjadi perbincangan netizen hingga menimbulkan pro kontra. Ada netizen yang menyayangkan hal tersebut, tetapi ada juga yang menjelaskan bahwa pernikahan tersebut memang bisa terjadi di gereja Kristen Katolik.

"Di Katolik bisa, sdh lama bgt. Ya cuma ada dispensasi khusus, jadi bukan sakramen pernikahan, hanya pemberkatan nikah," kata netizen.

"Ini namanya dispensasi (pernikahan menerima perbedaan) dlm agama Katolik, umumnya pemberkatan. Jd walau beda agama mereka ttp hidup dlm kepercayaan msing2," ujar yang lain.

"Bljr dr mana sih ini, Innlillahi wa innalillahi rojiun," ucap netizen lain.

"Ngaco bgt ini," sambung yang lainnya.

Rekomendasi